Pramuka Baru, Generasi Baru

Mewujudkan Pramuka yang relevan dengan anak muda untuk perubahan

5 Tahun Panca Kirana

5 Tahun DKR Secang Terbentuk

Sabtu, 16 November 2013

Satuan karya (saka) pramuka


Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau para pemuda usia antara 16-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Satuan Karya memiliki beberapa krida, dimana setiap Krida mengkususkan pada subbidang ilmu tertentu yang dipelajari dalam Satuan karya tersebut. Setiap Krida memiliki Syarat Kecakapan Khusus untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kesatuan Karyaan yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di Saka tersebut.
Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bakti Satuan Karya Pramuka disingkat Pertisaka yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka, sedangkan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka disingkat Peransaka. Kegiatan Peransaka antara lain melakukan transfer bidang keilmuan masing-masing Satuan Karya.
Pada dasarnya Satuan Karya hanya diatur di tingkat Nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, namun ternyata ada Satuan Karya yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Daerah yang bersangkutan.
MACAM-MACAM SAKA
BERLAKU NASIONAL
1. Saka Dirgantara
2. Saka Bhayangkara
3. Saka Bahari
4. Saka Bakti Husada
5. Saka Keluarga Berencana (Kencana)
6. Saka Taruna Bumi
7. Saka Wanabakti
8. Saka Wira Kartika
BERLAKU DI DAERAH TERTENTU
9. Saka Kerohanian
10. Saka Pandu Wisata
11. Saka Pekerjaan Umum (PU)
12. Saka Pustaka
13. Saka Teknologi
14. Saka Bina Sosial
1. SAKA DIRGANTARA
wing Bhakti Saka Dirgantara
Saka Dirgantara adalah wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kedirgantaraan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Satuan Karya ini membidangi bidang kedirgantaraan, umumnya saka ini hanya berada di wilayah yang memiliki potensi kedirgantaraan, dengan kata lain memiliki landasan udara.
Pelatihan Saka Dirgantara umumnya memperbantukan para profesional di bidang kedirgantaraan, TNI AU, pihak perusahaan penerbangan dan klub aeromodelling. Pelatihan biasanya diadakan di sebuah Pangkalan Udara tertentu.
Krida-krida dalam Saka Dirgantara, sebagai berikut.
1. Krida Olahraga Dirgantara
2. Krida Pengetahuan Dirgantara
3. Krida Jasa Kedirgantaraan
Kecakapan Khusus Kelompok Kedirgantaraan, sebagai berikut.
1. Krida Olah Raga Dirgantara
1. Terbang Bermotor
2. Terbang Layang
3. Aeromodelling
4. Terjun Payung
5. Layang Gantung
2. Krida Pengetahuan Dirgantara
1. Aerodinamika
2. Pengaturan Lalu Lintas Udara (PLLU)
3. Meteorologi
4. Fasilitas Penerbangan
5. Navigasi Udara
3. Krida Jasa Dirgantara
1. Teknik Mesin Pesawat
2. Komunikasi
3. Aerial Search And rescue
4. Struktur Pesawat
2. SAKA BHAYANGKARA
Saka Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional. Satuan Karya ini membidangi bidang kebhayangkaraan.
Saka Bhayangkara ialah Satuan Karya terbesar dan paling berkembang di Indonesia. Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah Kwartir di Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam. Dalam pelatihan Saka Bhayangkara, umumnya Gerakan Pramuka bekerjasama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dan kadang-kadang memperbantukan pihak Dinas Pemadam Kebakaran. Biasanya Saka Bhayangkara berada dibawah pembinaan Kepolisian Republik Indonesia.
Krida-krida dalam Saka Bhayangkara, sebagai berikut.
1. Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
2. Krida Lalu Lintas (Lantas)
3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana (PPB)
1. Subkrida Pasukan Berkuda (Paskud)
2. Subkrida Pasukan Anjing Pelacak (Paskan)
3. Subkrida Pemada Kebakaran (Damkar)
4. Subkrida Search And Rescue (SAR)
4. Krida Pengenalan Tempat Kejadian Perkara (PTKP)
Pada saat ini Krida saka bhayangkara yang memiliki subkrida Paskud hanya di wilayah Jakarta Timur, tepatnya Ranting Pasar Rebo, Ciracas, dan Cipayung.
Kecakapan Khusus Kelompok Kebhayangkaraan, sebagai berikut.
1. Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
2. Krida Lalu Lintas (Lantas)
3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana (PPB)
4. Krida Pengenalan Tempat Kejadian Perkara (PTKP)
1. Pengetahuan tempat kejadian perkara
2. Pengetahuan sidik jari
3. Pengetahuan tulisan tangan dan tanda tangan
4. Pengetahuan bahaya narkoba
3.SAKA BAHARI
Satuan Karya Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi kebaharian termasuk laut dan perairan dalam. Satuan Karya ini membidangi bidang Kelautan.
Pembinaan Saka Bahari bekerjasama dengan pihak TNI AL, Profesional di bidang Olahraga Air, Departemen Pariwisata dan Departemen Kelautan. Umumnya Saka Bahari hanya berada di wilayah yang memiliki potensi di bidang Bahari.
Krida-krida dalam Saka Bahari, sebagai berikut.
1. Krida Sumberdaya Bahari
2. Krida Jasa Bahari
3. Krida Wisata Bahari
4. Krida Reksa Bahari
4.SAKA BHAKTI HUSADA
Saka Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.
Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang kemudian dicanangkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 12 November 1985 sebagai Hari Kesehatan Nasional di Magelang.
Saka Bakti Husada bertujuan untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya. Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Krida-krida dalam Saka Bakti Husada, sebagai berikut.
1. Krida Bina Lingkungan Sehat
2. Krida Bina Keluarga Sehat
3. Krida Penanggulangan Penyakit
4. Krida Bina Gizi
5. Krida Bina Obat
6. Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Kecakapan Khusus Kelompok Kebaktihusadaan, sebagai berikut.
1. Krida Bina Lingkungan Sehat
1. Penyehatan Perumahan
2. Penyehatan Makanan dan Minuman
3. Pengamanan Pestisida
4. Pengawasan Kualitas Air
5. Penyehatan Air
2. Krida Bina Keluarga Sehat
1. Kesehatan Ibu
2. Kesehatan Anak
3. Kesehatan Remaja
4. Kesehatan Usia Lanjut
5. Kesehatan Gigi dan Mulut
6. Kesehatan Jiwa
3. Krida Penanggulangan Penyakit
1. Penanggulangan Penyakit Malaria
2. Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah
3. Penanggulangan Penyakit Anjing Gila
4. Penanggulangan Penyakit Diare
5. Penanggulangan Penyakit TB Paru
6. Penanggulangan Penyakit Kecacingan
7. Imunisasi
8. Gawat Darurat
9. HIV / AIDS
4. Krida Bina Gizi
1. Perencanaan Menu
2. Dapur Umum Makanan/Darurat
3. UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu
4. Penyuluh Gizi
5. Mengenal Keadaan Gizi
5. Krida Bina Obat
1. Pemahaman Obat
2. Taman Obat Keluarga
3. Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Zat Adiktif
4. Bahan Berbahaya bagi Kesehatan
5. Pembinaan Kosmetik
6. Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
1. Bina PHBS di Rumah
2. Bina PHBS di Sekolah
3. Bina PHBS di Tempat umum
4. Bina PHBS di Instansi Pemerintah
5. Bina PHBS di Tempat kerja
5.SAKA KELUARGA BERENCANA
Saka Keluarga Berencana (Kencana) adalah wadah kegiatan dan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan praktis dan bakti masyarakat, dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan. Pembinaan Saka Kencana berada di bawah Gerakan Pramuka yang bekerjasama dengan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Krida-krida Saka Keluarga Berencana, sebagai berikut.
1. Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB dan KR)
2. Krida Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK)
3. Krida Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE)
4. Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM).
6.SAKA TARUNA BUMI
Saka Taruna Bumi adalah wadah bagi para Pramuka untuk meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan para anggotanya, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan nyata dan produktif serta bermanfaat dalam mendukung kegiatan pembangunan pertanian. Pembinaan Saka Taruna Bumi dilakukan oleg Gerakan Pramuka bekerjasama dengan Departemen Pertanian, LIPI, dan Lembaga Holtikultura.
Krida-krida dalam Saka Taruna Bumi, sebagai berikut.
1. Krida Pertanian dan Tanaman Pangan
2. Krida Pertanian Tanaman Perkebunan
3. Krida Perikanan
4. Krida Peternakan
5. Krida Pertanian Tanaman Holtikultura.
7.SAKA WANABAKTI
Saka Wanabakti adalah wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Pembinaan Saka Wanabhakti bekerjasama dengan Departemen Kehutanan, Perhutani dan LSM Lingkungan Hidup/Lembaga Profesional terkait.
Krida-krida dalam Saka Wanabakti, sebagai berikut.
1. Krida Tata Wana
2. Krida Reksa Wana
3. Krida Bina Wana
4. Krida Guna Wana.
8.SAKA WIRA KARTIKA
Saka Wira Kartika baru berupa saka rintisan yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2007. Pembentukannya berdasarkan Peraturan Bersama Kepala Staf Angkatan Darat dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199 tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembina dan pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan.
Krida-krida dalam Saka Wira Kartika, sebagai berikut.
1. Krida Survival
2. Krida Pioner
3. Krida Mountainering
4. Krida Navigasi Darat
5. Krida penanggulangan bencana alam
9.SAKA BINA SOSIAL
Saka Bina Sosial adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang usaha kesejahteraan sosial guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Saka Pustaka dapat kedudukan di Perpustakaan Umum, meskipun demikian dapat pula berkedudukan di Kwartir Cabang. Sejauh ini hanya Kwartir#Kwartir Daerah Jawa Tengah yang mempunyai secara resmi Saka ini.
10.SAKA KEROHANIAN
Saka Kerohanian adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang pekerjaan kerohanian menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Dulu saka ini pernah aktif di bawah binaan Kwartir Cabang Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Sekarang Saka Kerohanian sudah tidak ada lagi.
11.SAKA PANDUWISATA
Saka Panduwisata adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang kepariwisataan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Pariwisata yang dimaksud adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan obyek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha lain yang terkait dibidang tersebut.
Berbeda dengan Saka-saka yang lain. Saka Panduwisata dapat kedudukan di Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW), meskipun dapat pula berkedudukan di Kwartir Cabang. Sejauh ini hanya Kwartir Daerah Jawa Tengah yang mempunyai secara resmi Saka ini.
Krida-krida dalam Saka Panduwisata, sebagai berikut.[1]
1. Krida Bina Obyek Wisata
2. Krida Bina Pramuwisata
3. Krida Bina Sarana Wisata
4. Krida Bina Seni Budaya
12.SAKA PEKERJAAN UMUM
Saka Pekerjaan Umum adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang pekerjaan umum guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Dulu ini adalah salah satu saka yang cukup aktif yang berada di bawah binaan Kwartir Daerah Kalimantan Selatan. Sekarang Saka Pekerjaan Umum sudah tidak ada lagi.
13.SAKA PUSTAKA
Saka Pustaka adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang kepustakaan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Saka Pustaka dapat kedudukan di Perpustakaan Umum, meskipun demikian dapat pula berkedudukan di Kwartir Cabang. Sejauh ini hanya Kwartir Daerah Jawa Tengah yang mempunyai secara resmi Saka ini.
Saka Pustaka dimotori oleh Perpustakaan Umum Kabupaten Blora, yang mendapat sambutan baik dari Kwartir Cabang Blora maupun Perpustakaan Pusat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Dan pada tanggal 29 Desember 2007 secara resmi Saka Pustaka diresmikan di Pendopo Bupati Blora dengan ditandai Pelantikan Pengurus Saka Pustaka Kwartir Daerah Jawa Tengah oleh Ketua Kwartir Daerah Jawa Tengah dan Pelantikan Pengurus Saka Pustaka Kwartir Cabang Blora oleh Ketua Kwartir Cabang Blora.[2]
Lambang Saka Pustaka memiliki arti bahwa Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega (2 tunas kelapa warna coklat) yang tergabung kedalam Saka Pustaka harus mempunyai pancaran semangat (matahari) serta kemauan untuk bisa menjadi kader pembangunan dibidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi (buku) yang dapat membantu melembagakan budaya baca dan belajar bagi semua anggota gerakan pramuka dan masyarakat di lingkungannya dengan tetap berpijak pada landasan Pancasila (Segi Lima) dan sifat-sifat budi luhur manusia (persahabatan = warna biru, kesucian = bintang warna putih, keberanian = warna merah dan elegan/kesatriya = warna hitam) untuk menuju kejayaan/kemakmuran (warna kuning).
Krida-krida dalam Saka Pustaka,
1. Krida Layanan Perpustakaan (Yanpus)
2. Krida Pengembangan Bahan Pustaka (Baka)
3. Krida Pengembangan Perpustakaan (Peta)
4. Krida Deposit dan Penerbitan (Debit)
Sejarah Saka Pustaka
Jika kita amati bersama baik yang bersumber dari berbagai laporan maupun hasil penelitian menunjukkan bahwa kehidupan generasi muda kita pada saat ini masih banyak menghadapi berbagai tantangan. Banyak diantara generasi muda kita akibat kurangnya kegiatan pembinaan serta terbatasnya jumlah dan ragam wadah penyaluran minat dan bakat banyak yang tergelincir dalam pergaulan dan kehidupan yang tidak baik, seperti kejahatan narkoba, kekerasan, pergaulan bebas yang merusak, dan kegiatan lain yang sesat, tidak konstruktif dan menghancurkan masa depannya. Perilaku ini jika dibiarkan akan menghancurkan masa depan generasi muda dan melemahkan karakter bangsa. Melihat hal yang demikian Perpustakaan Umum Kabupaten Blora memandang perlu untuk membentuk wadah kegiatan generasi muda nantinya diharapkan mampu turut membentuk generasi muda yang berkepribadian, berwatak dan berbudi pekerti yang luhur, beriman dan bertakwa, cerdas dan terampil serta kuat dan sehat, akan dapat dicapai dengan memuaskan, yang kesemuanya ini apabila dapat diwujudkan pada gilirannya akan berperan sangat signifikan dalam mencegah terjadinya pelbagai hal negatif diantara generasi muda. Dan wadah yang dipilih untuk semua ini adalah membentuk Satuan Karya (SAKA) yang berkegiatan di lingkungan Perpustakaan, maka lahirlah SAKA PUSTAKA. Ide ini ternyata disambut dengan baik dan mendapat dukungan baik dari KWARCAB 11.16 BLORA maupun KANTOR PERPUSDA PROPINSI JATENG. Akhirnya pada Hari Sabtu tanggal 29 Desember 2007 secara resmi SAKA PUSTAKA dilauncing di Pendopo Bupati Blora dengan ditandai Pelantikan Pengurus SAKA PUSTAKA KWARDA JATENG oleh KAKWARDA JATENG dan Pelantikan Pengurus SAKA PUSTAKA KWARCAB BLORA oleh KAMABICAB BLORA

Sabtu, 09 November 2013

ARTI BADGE KWARDA JAWA TENGAH

LAMBANG LENCANA WILAYAH
KWARDA JAWA TENGAH
 





Sesuai  dengan Gambar yang tertera yakni Badge Kwarda Jawa Tengah Setiap Anggota Pramuka harus dapat mengartikan, inilah kiasan arti dari lambang tersebut:
1.    Huruf jawa tengah berwarna merah : melambangkan keberanian pramuka jawa tengah
2.   Coklat muda sebagai dasar lambang : melambangkan keadilan dan kemakmuran masyarakat jawa tengah
3.     Bintang segi lima : melambangkan kepemimpinan luhur berdasarkan pancasila
4. Sepuluh lidah api berwarna merah : melambangkan dasadharma yang akan di pertahankan bersama oleh pramuka
5.       Padi dan kapas : melambangkan keadilan dan kemakmuran
6.       Keris berlekuk tiga : melambangkan trisatya dan senjata tradisional jawa tengah
7.       Blencong/sumber api : melambangkan sumber penerangan pada tingkah laku anak pramuka
8.       Stupa : tingginya kebudayaan kita
9.       Cikal tunas kelapa : melambangkan pramuka sebagai cikal bakal bangsa Indonesia
Arti secara keseluruhan :

Pramuka sebagai cikal bakal bangsa indonesia akan melaksanakan darma baktinya dengan berpegang teguh pada trisatya dan dasa darma dengan tidak meninggalkan kepribadian menuju masyarakat yang adil dan makmur

kompas

Kompas adalah alat bantu untuk menentukan arah mata angin. Bagian-bagian kompas yang penting antara lain :
1. Dial, yaitu permukaan di mana tertera angka dan huruf seperti pada permukaan jam.
2. Visir, yaitu pembidik sasaran
3. Kaca Pembesar, untuk pembacaan pada angka
4. Jarum penunjuk
5. Tutup dial dengan dua garis bersudut 45
6. Alat penggantung, dapat juga digunakan sebagai penyangkut ibu jari untuk menopang kompas pada saat membidik.


pionering

Bidang Tali Temali

Dalam tali temali kita sering mencampuradukkan antara tali, simpul dan ikatan. Hal ini sebenarnya berbeda sama sekali. Tali adalah bendanya. Simpul adalah hubungan antara tali dengan tali. Ikatan adalah hubungan antara tali dengan benda lainnya, misal kayu, balok, bambu dan sebagainya.

Macam simpul dan kegunaannya
1. Simpul ujung tali
Gunanya agar tali pintalan pada ujung tali tidak mudah lepas

2. Simpul mati
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang sama besar dan tidak licin

3. Simpul anyam
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang tidak sama besarnya dan dalam keadaan kering

4. Simpul anyam berganda
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang tidak sama besarnya dan dalam keadaan basah

5. Simpul erat
Gunanya untuk memendekkan tali tanpa pemotongan

6. Simpul kembar
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang sama besarnya dan dalam keadaan licin

7. Simpul kursi
Gunanya untuk mengangkat atau menurunkan benda atau orang pingsan

8. Simpul penarik
Gunanya untuk menarik benda yang cukup besar

9. Simpul laso

Untuk gambar macam-macam simpul dapat dilihat di bawah ini





Macam Ikatan dan Kegunaannya

1. Ikatan pangkal
Gunanya untuk mengikatkan tali pada kayu atau tiang, akan tetapi ikatan pangkal ini dapat juga
digunakan untuk memulai suatu ikatan.

2. Ikatan tiang
Gunanya untuk mengikat sesuatu sehingga yang diikat masih dapat bergerak leluasa misalnya
untuk mengikat leher binatang supaya tidak tercekik.

3. Ikatan jangkar
Gunanya untuk mengikat jangkar atau benda lainnya yang berbentuk ring.

4. Ikatan tambat
Gunanya untuk menambatkan tali pada sesuatu tiang/kayu dengan erat, akan tetapi mudah untuk melepaskannya kembali. Ikatan tambat ini juga dipergunakan untuk menyeret balik dan bahkan ada juga dipergunakan untuk memulai suatu ikatan.

5. Ikatan tarik
Gunanya untuk menambatkan tali pengikat binatang pada suatu tiang, kemudian mudah untuk
membukanya kembali. Dapat juga untuk turun ke jurang atau pohon.

6. Ikatan turki
Gunanya untuk mengikat sapu lidi setangan leher

7. Ikatan palang

8. Ikatan canggah

9. Ikatan silang

10. Ikatan khaki tiga

Untuk gambar macam-macam ikatan dapat dilihat di bawah ini.


Peta pita




Tujuan pembuatan peta pita ini adalah untuk menggambarkan keadaan perjalanan yang telah dilakukan dari suatu tempat ke tempat lainnya.

Peralatan yang dipersiapkan dalam pembuatan peta pita ini adalah :

1. Pensil Teknik 2B
2. Penggaris panjang
3. Kertas pita peta
4. Kompas bidik
5. Meja kerja

Hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan peta pita :

1. Penentuan Skala

Hal ini erat kaitannya dengan jarak yang akan ditempuh selama melakukan perjalanan dengan kertas yang ada.

2. Pembuatan Keterangan

Keterangan yang dimaksud adalah apa-apa yang dilihat selama melakukan perjalanan baik yang ada disebelah kiri maupun yang ada di sebelah kanan, yang perlu diperhatikan adalah tanda-tanda berupa bangunan-bangunan penting atau suatu daerah yang mencolok dan merupakan sesuatu yang mudah dilihat dan diperhatikan. Keterangan dituliskan dalam bentuk gambar peta dan tulisan.

3. Penulisan Arah Utara, Jarak, dan Waktu

Arah utara digambarkan sesuai dengan arah utara kompas. Jarak dituliskan berdasarkan ukuran yang ada dengan skala yang sudah ditentukan. Untuk waktu bisa dilihat dengan jam sesuai saat berangkat dan tiba di setiap belokan.

Untuk pembuatan peta pita, setiap pergantian arah perjalanan maka harus kita gambarkan, demikian seterusnya sampai daerah yang kita tuju. Gambar keterangan peta dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

Untuk lebih jelasnya bisa diperhatikan contoh berikut

Semaphore

Semaphore adalah suatu cara untuk mengirim dan menerima berita dengan menggunakan 2 bendera, dimana masing-masing bendera tersebut berukuran 45 cm x 45 cm. Sedangkan warna yang sering dipergunakan adalah merah dan kuning dengan warna merah selalu berada dekat tangkainya.



Trik Mudah Kuasai Semaphore

Sebenarnya ada berbagai macam cara untuk dapat menguasai isyarat semaphore dengan cepat dan mudah.

Berikut ini adalah salah satunya, dengan model Jarum Jam, tinggal mengingat angka dan hurufnya. Selamat mencoba..........

Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan

Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan merupakan prinsip yang digunakan dalam pendidikan kepramukaan, yang membedakannya dengan gerakan pendidikan lainnya.
Baden-Powell sebagai penemu sistem pendidikan kepanduan telah menyusun prinsip-prinsip Dasar dan Metode Kepanduan, lalu menggunakannya untuk membina generasi muda melalui pendidikan kepanduan. Beberapa prinsip itu didasarkan pada kegiatan anak atau remaja sehari-hari. Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan itu harus diterapkan secara menyeluruh. Bila sebagian dari prinsip itu dihilangkan, maka organisasi itu bukan lagi gerakan pendidikan kepanduan.
Dalam Anggaran dasar Gerakan Pramuka dinyatakan bahwa Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan bertumpu pada:

  • Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Kepedulian terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
  • Kepedulian terhadap diri pribadinya;
  • Ketaatan kepada Kode Kehormatan Pramuka.

Prinsip dasar

Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya dengan dibantu oleh pembina, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggung jawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.

Metode

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar progresif melalui :

  • Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
  • Belajar sambil melakukan;
  • Sistem berkelompok;
  • Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan
Perkembangan rohani dan jasmani pesertadidik;

  • Kegiatan di alam terbuka;
  • Sistem tanda kecakapan;
  • Sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
  • Sistem among.
Metode Kepramukaan pada hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan. Metode Kepramukaan juga digunakan sebagai sebagai suatu sistem yang terdiri atas unsur-unsur yang merupakan subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.

Kode Kehormatan

Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.

Satya

Satya adalah :

  • Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
  • Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
  • Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spiritual, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
Satya dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwisatya dan Trisatya”

Dwisatya

Dwisatya adalah satya yang digunakan khusus untuk Pramuka Siaga. selengkapnya berbunyi sebagai berikut :

Trisatya

Dwisatya Pramuka Siaga
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

  • menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengikuti tatakrama keluarga.
  • setiap hari berbuat kebajikan.
Trisatya merupakan janji dan tiga kode moral yang digunakan dalam Gerakan Pramuka. Disebut trisatya karena mengandung tiga butir utama yang menjadi panutan setiap Pramuka.
Setiap kali Pramuka akan dilantik menuju tingkatan yang lebih tinggi atau dilantik untuk acara lainnya, diwajibkan melaksanakan upacara ucap ulang janji yang berupa pembacaan trisatya di depan sang saka merah putih. Kode Moral Trisatya digunakan oleh pramuka golongan penggalang, penegak dan pandega.
Trisatya dibagi dua, Trisatya untuk Penggalang dan Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa.

  • Trisatya untuk penggalang selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

  1. menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
  2. menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
  3. menepati Dasadharma

  • Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

  1. menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
  2. menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
  3. menepati Dasadarma.

Dharma

Dharma adalah :

  • Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
  • Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong pesertadidik menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
  • Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
  • Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
Dharma dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwidharma dan Dasadharma”

Dwidharma

Dwidarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Dwidarma Pramuka Siaga

  • Siaga berbakti kepada ayah bundanya.
  • Siaga berani dan tidak putus asa.

Dasadharma

Dasadarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Dasadharma
Pramuka itu:

  1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
  3. Patriot yang sopan dan kesatria.
  4. Patuh dan suka bermusyawarah.
  5. Rela menolong dan tabah.
  6. Rajin, terampil, dan gembira.
  7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
  8. Disiplin, berani, dan setia.
  9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
  10. 10.Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan

Kegiatan

Kegiatan pembinaan peserta didik dalam Gerakan Pramuka harus menggunakan semua Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan tersebut.
Pelaksanaan penggunaannya harus disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar dapat dijamin bahwa pendidikan itu akan menghasilkan manusia, warga negara dan anggota masyarakat yang sesuai dan memenuhi keadaan dan kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia.
Usaha Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuannya itu harus mengarah pada pengembangan dan pembinaan watak, mental, jasmani dan rohani, bakat, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan pramuka, melalui kegiatan yang dilakukan dengan praktek secara praktis, dengan menggunakan Sistem Among dan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.

Tanda Pengenal

Macam-macam Tanda Pengenal

Tanda Umum

Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Macamnya: – Tanda tutup kepala, – setangan / pita leher, – tanda pelantikan, – tanda harian, – tanda WOSM.

Tanda Satuan

Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya: – Tanda barung / regu / sangga, – gugus depan, – kwartir, – Mabi, – krida, – saka, – Lencana daerah, – satuan dan lain-lain.

Tanda Jabatan

Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka.
Macamnya: – Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, – sulung, pratama, pradana, – pemimpin / wakil krida / saka, – Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.

Tanda Kecakapan

Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya: – Tanda kecakapan umum / khusus, – pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.

Tanda Kehormatan

Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya: – Peserta didik: Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan. – Orang dewasa: Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.

Tanda Jasa

Sistem Among

Sistem among adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa dengan sejauh mungkin menghindari unsur-unsur perintah, keharusan, paksaan, sepanjang tidak merugikan, baik bagi diri peserta didik maupun bagi masyarakat sekitarnya, dengan maksud untuk menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri sendiri, kreativitas dan oto-aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik.

Sistem Tanda Kecakapan

Tanda kecakapan adalah salah satu alat bagi Gerakan Pramuka untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai oleh Gerakan Pramuka.
Sistem tanda kecakapan merupakan suatu cara yang ditata dan suatu cara menggunakan tanda-tanda untuk menandai dan mengakui kecakapan-kecakapan, baik yang bersifat teknis (praktis) maupun yang bersifat mental/spirituil, yang dimiliki oleh anggota yang memakai tanda-tanda itu.

  • Tanda Kecakapan Umum.
  • Tanda Kecakapan Khusus.

Sabtu, 02 November 2013

Dewan Kerja Penegak Pandega

Dewan Kerja Pramuka
1.       Dewan Kerja Pramuka adalah wadah pembinaan dan pengembangan
kaderisasi kepemimpinan masa depan Gerakan Pramuka.
2.       Dewan Kerja Pramuka merupakan bagian integral dari kwartir,
berkedudukan sebagai badan kelengkapan kwartir yang diberi wewenang dan
kepercayaan membantu kwartir menyusun kebijakan dan pengelolaan Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega.
3.       Anggota Dewan Kerja Penegak dan Pandega Putera dan Puteri dalam
jajaran kwartir dipilih oleh Musyawarah Penegak dan Pandega Putera dan
Puteri jajaran kwartir yang bersangkutan kemudian disahkan dan dilantik
oleh Ketua Kwartir yang bersangkutan. Masa bakti Dewan Kerja sama dengan
masa bakti kwartirnya. Apabila Ketua Dewan Kerja Pramuka terpilih seorang
putera, maka harus dipilih seorang puteri sebagai Wakil Ketua atau sebaliknya.
Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja Pramuka adalah ex-officio anggota kwartir/andalan.
4.       - Tingkat Nasional disebut Dewan Kerja Nasional ( DKN )
- Tingkat Daerah disebut Dewan Kerja Daerah ( DKD )
- Tingkat Cabang disebut Dewan Kerja Cabang ( DKC )
- Tingkat Ranting disebut Dewan Kerja Ranting ( DKR )
5.       Fungsi dan Tata kerja Dewan Kerja diatur dalam Surat Keputusan tersendiri.

TUGAS DEWAN KERJA RANTING




MEKANISME  TUGAS
UNSUR BPH DEWAN KERJA
KWARTIR RANTING BALIKPAPAN SELATAN

I.  Ketua Dewan Kerja
  • 1. Mengetahui Dewan Kerja
  • 2. Sebagai Andalan di Kwartirnya.
  • 3. Mewakili Dewan Kerja pada setiap kegiatan baik Intern Dewan Kerja maupun Ekstern Dewan Kerja.
  • 4. Menanda tangani surat-surat Intern dan Ekstern sepengetahuan Kwartirnya.
  • 5. Memimpim pertemuan-pertemuan Dewan Kerja baik Intern Dewan Kerja maupun dalam jajaran Kwartirnya.
  • 6. Memberi mandat kepada anggota Dewan Kerja lainnya maupun Penegak dan Pandega di wilayah jajaran Kwartirnya.
  • 7. Mewakili Dewan Kerja untuk membicarakan rencana-rencana Dewan Kerja kepada Kwartirnya.
  • 8. Bersama-sama dengan Dewan Kerja bertanggung jawab atas amanat Musppanitera.
  • 9. Bertanggung jawab kepada Ketua Kwartirnya dengan memberi laporan kegiatan dan pertanggung jawaban keuangan atas kegiatan yang dilaksanakan.
  • 10. Mengambil keputusan atau kebijaksanaan pada sewaktu-waktu dibutuhkan.
  • 11. Memberikan pembagian tugas seluruh Anggota Dewan Kerja.
II. Wakil Ketua Dewan Kerja
  • 1. Selaku Pembantu Ketua Dewan Kerja terdekat dan Utama dalam lingkungan Dewan Kerja maupun kwartirnya.
  • 2. Sebagai Andalan di Kwartirnya.
  • 3. Mewakili Ketua dalam kegiatan-kegiatan baik Intern Dewan Kerja maupun Ekstern Dewan Kerja.
  • 4. Memimpim pertemuan Dewan Kerja baik Intern atau ekstern Dewan Kerja maupun dalam jajaran Kwartirnya jika diberi mandat oleh Ketua Dewan Kerja.
  • 5. Mewakili Ketua Dewan Kerja untuk memberi mandat kepada anggota Dewan Kerja lainnya maupun Penegak dan Pandega di wilayah jajaran Kwartirnya.
  • 6. Menanda tangani surat-surat intern dan ekstrn jika Ketua berhalangan, dan diketahui oleh Kwartirnya.
  • 7. Bersama-sama Ketua Dewan Kerja memikirkan pembagian tugas Anggota Dewan Kerja.
  • 8. Bersama-sama Ketua Dewan Kerja menghadap Kwartirnya dalam membicarakan rencana-rencana kegiatan Dewan Kerja.
  • 9. Bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Kerja, bersama Ketua Dewan Kerja dan Seluruh Anggota bertanggung jawab kepada Kwartirnya.
III.  Sekretaris 1 Dewan Kerja
  • 1. Melaksanakan mekanisme administrasi, khususnya yang berkenaan dengan hal-hal yang bersifat konsepsional.
  • 2. Mewakili Ketua Dewan Kerja dan Wakil Ketua Dewan Kerja dalam kegiatan Intern dan ekstrn apabila berhalangan.
  • 3. Menandatangani surat-surat Intern maupun ekstern pada hal-hal tertentu jika Ketua Dewan Kerja berhalangan dengan sepengetahuan Kwartirnya.
  • 4. Memimpin pertemuan Dewan Kerja baik intern maupun ekstern dalam jajaran Kwartirnya.
  • 5. Bertanggung jawab kepada Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja, bersama-sama seluruh Anggota Dewan Kerja bertanggung jawab kepada Kwartirnya dan Musppanitera.
IV.  Sekretaris 2 Dewan Kerja
  • 1. Melaksanakan mekanisme administrasi, khusunya yang berkenaan dengan kesekretariatan.
  • 2. Mengarsipkan dokumen-dokumen Dewan Kerja yang bersifat penting maupun biasa dengan sepengetahuan Pengurus Dewan Kerja.
  • 3. Membuat laporan kegiatan kepada jajaran di atas setelah kegiatan selesai dilaksanakan.
  • 4. Membuat laporan pertanggung jawaban keuangan kepada Kwartirnya setelah kegiatan selesai dilaksanakan.
  • 5. Membuat laporan atau notulen dari pertemuan-pertemuan Dewan Kerja maupun dengan Kwartirnya.
  • 6. Mewakili Ketua Dewan Kerja apabila Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris I Dewan Kerja berhalangan.
  • 7. Menanda tangani surat-surat Intern dan ekstern apabila Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris I berhalangan dengan sepengetahuan Kwartirnya.
  • 8. Bertanggung jawab kepada Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja serta bersama-sama seluruh anggota bertanggung jawab kepada Kwartir dan Musppanitera.
V.   Bendahara
  • 1. Mengurusi Keuangan dan harta benda Dewan Kerja.
  • 2. Sebagai bendahara Sangga Kerja kegiatan Penegak dan Pandega dijajaran Kwartirnya.
  • 3. Mewakili Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris I , Sekretaris II Dewan Kerja dalam kegiatan Intern dan Ekstern.
  • 4. Memimpin pertemuan baik Intern maupun Ekstern dijajaran Kwartirnya.
  • 5. Mananda tangani surat-surat apabila Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris I, Sekretaris II berhalangan dengan sepengetahuan Kwartirnya.
  • 6. Melaporkan keadaan keuangan Dewan Kerja.
  • 7. Bertanggung jawab kepada Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja serta bersama-sama seluruh anggota bertanggung jawab kepada Kwartir dan Musppanitera.
VI.   Bidang Teknik Kepramukaan
         Ketua dan Anggota bidang   :
  • 1. Memikirkan teknis Organisasi dan teknis pengkaderan.
  • 2. Memikirkan tentang Pembinaan mekanisme dan tata kerja Dewan Kerja.
  • 3. Memikirkan dan merumuskan konsepsi-konsepsi keorganisasian Gerakan Pramuka yang berkaitan dengan tuntutan Penegak, Pandega dan Masyarakat.
  • 4. Merencanakan dan memfungsikan sistem manajemen dengan mengembangkan sistem perencanaan, pengendalian, pengawasan dan pengorganisasian.
  • 5. Membuat strategi pengkaderan Dewan Kerja dan pembinaannya.
  • 6. Melaksanakan tugas di atas dengan saran dan atas pertimbangan dari bidang lain.
VII.    Bidang Kegiatan Operasional
            Ketua dan Anggota bidang   :
  • 1. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan Penegak dan Pandega.
  • 2. Melaksanakan bimbingan terhadap Dewan Ambalan/Dewan Racana.
  • 3. Menyelenggarakan Kegiatan Operasional.
  • 4. Mengkoordinir Pelaksanaan kegiatan operasional.
  • 5. Merencanakan Sistem Tata Kerja dalam kegiatan-kegiatan Operasional.
  • 6. Merencanakan dan memfungsikan sistem manajemen yang meliputi pengadaan dan sistribusi.
  • 7. Mengadakan penyebaran informasi ke Dewan Ambalan.
  • 8. Melaksanakan tugas di atas dengan saran dan atas pertimbangan dari bidang lain.
VIII.    Bidang Pembinaan dan Pengembangan
              Ketua dan anggota bidang   :
  • 1. Memikirkan pembinaan Penegak dan Pandega.
  • 2. Merencanakan dan melaksanakan pembinaan Penegak dan Pandega.
  • 3. Mengambil langkah-langkah pembinaan Penegak dan Pandega.
  • 4. Melaksanakan pembinaan dengan cara membuat wadah insidentil seperti sangga kerja, kelompok kerja.
  • 5. Melaksanakan tuga s di atas dengan saran dan atas pertimbangan dari bidang lain.
IX.        Bidang Penelitian dan Evaluasi
               Ketua dan anggota bidang   :
  • 1. Merencanakan dan melaporkan hasil pengamatan tingkat keberhasilan dari pembinaan dan kegiatan sesuai dengan rencana dan program kerja.
  • 2. Membuat prosedur dan kerangka evaluasi bagi tolak ukur keberhasilan suatu program kerja.
  • 3. Mengembangkan penelitian sederhana agar dapat dipergunakan di dalam penelitian bidang kepenegakan dan kepandegaan.
  • 4. Memikirkan sistem pengumpulan data untuk mengidentifikasi perkembangan yang bersangkut paut dengan Penegak dan Pandega.
  • 5. Mengevaluasi dan mengelola data hasil penelitian.
  • 6. Mengadakan penelitian dan evaluasi secara periodik.
  • 7. Membuat suatu snalisa tentang hal-hal yang telah diteliti kemudian dilaporkan.
  • 8. melakukan supervisi yang meliputi usaha bimbingan dan pengawasan.
  • 9. Melaksanakan tugas di atas dengan saran dan atas pertimbangan dari

Kamis, 29 Agustus 2013

Pengertian Pramuka Kepramukaan dan Gerakan Pramuka

Pengertian Pramuka Kepramukaan dan Gerakan Pramuka. Terdapat perbedaan antar istilah Pramuka, Kepramukaan dan Gerakan Pramuka.

  • Pramuka adalah singkatan dari Praja Muda Karana, yang artinya orang-orang berjiwa muda dan suka berkarya. Kata berjiwa muda disini merupakan ukuran semangat untuk maju.
  • Kepramukaan adalah nama kegiatan yang ada di dalam pramuka itu sendiri, kegiatan yang dimaksudkan disini adalah kegiatan yang menarik dan mengandung pendidikan. Ada banyak sekali kegiatan yang ada di Pramuka (Akan di bahas pada Postingan berikutnya)
  • Gerakan Pramuka adalah wadah atau organisasi tempat pramuka itu berkumpul dan menyelesaikan masalah secara bersama. tingkatan organisasi ini misalnya seperi Gerakan Pramuka Kwartir Daerah, Gugus depan dan lain sebagainya (lebih rinci akan khusus di bahas pada struktur organisasi Gerakan Pramuka) 

 Untuk mempermudah dalam mengingat, Bedakan saja ketiga istilah tersebut secara singkat seperti di bawah ini
  • Pramuka mengacu kepada orang nya (peserta didik, pembina, andalan dalam hal ini)
  • Kepramukaan mengacu kepada nama kegiatan (seperti jambore dsb)
  • Gerakan Pramuka mengacu kepada organisasinya (seperti Gugus Depan, dsb)

Lambang gerakan pramuka

Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal organisasi Gerakan Pramuka yang bersifat tetap. Lambang ini diciptakan oleh Soenardjo Atmodipuro, seorang pegawai tinggi Departemen Pertanian yang juga tokoh pramuka.Lambang ini dipergunakan pertama kali sejak tanggal 14 Agustus 1961, ketika Presiden Republik IndonesiaIr. Soekarno menganugrahkan Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia kepada organisasi Gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 tahun 1961.
Lambang Gerakan Pramuka berbentuk Silluete (bayangan) Tunas Kelapa. Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan dalam Keputusan Kwarnas No. 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka.

Selain Silluete, terdapat Lambang berbentuk ketupat dengan warna cokelat seperti diatas. Lambang Gerakan Pramuka diatas mengandung arti kiasan sebagai berikut:
  1. Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal. Ini mengandung arti Pramuka adalah inti bagi kelangsungan hidup bangsa (tunas penerus bangsa).
  2. Buah nyiur tahan lama. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan ulet.
  3. Nyiur dapat tumbuh di berbagai jenis tanah. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang mampu beradaptasidalam kondisi apapun
  4. Nyiur tumbuh menjulang tinggi. Ini mengandung arti, setiap Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.
  5. Akar nyiur kuat. Mengandung arti, Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
  6. Nyiur pohon yang serbaguna. Ini mengandung arti, Pramuka berguna bagi nusabangsa dan agama.
  7. Lambang keris melambangkan senjata tradisional Jawa Tengah
  8. Lambang sepuluh api yang berkobar melambangkan Dasadarma.
  9. Padi dan kapas melambangkan kesuburan dibidang pangan dan sandang
  10. Kode daerah melambangkan daerah kota daerah
  11. Nama kabupaten melambangkan kota cabang
  12. Bintang melambangkan lima Sila Pancasila
berikut adalah penggunaan Lambang Gerakan Pramuka :
  • Lambang Gerakan Pramuka dapat dipergunakan pada Panji, Bendera, Papan Nama Kwartir / Satuan, Tanda Pengenal dan alat administrasi Gerakan Pramuka
  • Penggunaan lambang tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan menanamkan sifat dan keadaan seperti yang termaktub dalam arti kiasan lambang Tunas Kelapa itu pada setiap anggota Gerakan Pramuka.
  • Setiap anggota Gerakan Pramuka diharapkan mampu mengamalkan dan mempraktekkan ilmu pengetahuan danteknologi yang dimilikinya kepada masyarakat di sekelilingnya. Sebab generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Pramuka diharapkan kelak mampu menjadi kader pembangunan yang berjiwa Pancasila


sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Lambang_Pramuka